Pantauan Drone: Plang BP Batam di Atas Timbunan, Tapi Pengembang dan Tujuan Proyek Tak Teridentifikasi — Ancaman Banjir Ganda Mengintai Bening Raya–Taman Laguna

 

BATAM — Hasil pantauan udara menggunakan drone tim Sudut Batam News di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, membongkar kontradiksi yang sangat mencurigakan di muara saluran air yang melayani Perumahan Bening Raya dan Taman Laguna Indah Marina. Di ujung saluran, tepat di pinggir pantai, terjadi penimbunan tanah dan material besar-besaran yang mempersempit jalur aliran air menuju laut. Di lokasi itu berdiri tegak plang bertuliskan “Dalam Pengawasan BP Batam”, namun tidak ditemukan satu pun papan informasi yang menyebutkan siapa pihak pengembang pelaksana proyek, atas dasar izin apa, maupun untuk pembangunan apa lahan itu ditimbun.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika plang menyatakan berada dalam pengawasan BP Batam, berarti ada pihak yang diberi izin untuk mengerjakan penimbunan itu. Namun anehnya, identitas pengembang, nomor izin, dan tujuan pembangunan sengaja tidak dipajang. Seolah-olah ada upaya menutupi jejak siapa yang sebenarnya berkuasa di lokasi tersebut.

Yang lebih mengkhawatirkan, saluran air utama di kawasan perumahan itu sendiri sudah dalam kondisi kritis — sempit, dangkal, tertutup tanaman liar, dan tersumbat sampah. Di muaranya pun ditutup timbunan besar-besaran tanpa kejelasan. Artinya, jalur masuk air laut masih terbuka, tapi jalur keluar air hujan justru ditutup.

Ini adalah bencana yang sedang disiapkan secara sengaja. Ketika hujan deras turun bersamaan dengan air laut pasang — hal yang sangat kerap terjadi di wilayah pesisir Batam — maka air hujan yang tidak bisa mengalir ke laut akan tertahan, meluap dengan cepat, dan naik ke permukaan perumahan tanpa jalan keluar. Banjir itu tidak hanya datang dari langit, tetapi juga terjebak karena muara ditutup. Ribuan warga akan menjadi korban kelalaian yang terlihat jelas namun dibiarkan berlangsung.

Kami menuntut BP Batam untuk menjawab pertanyaan mendasar ini:

– Jika lahan ini berada dalam pengawasan BP Batam, siapa nama pengembang atau pihak yang diberi izin melakukan penimbunan itu?
​
– Mengapa identitas pelaksana, nomor izin, dan tujuan pembangunan tidak dipajang sebagaimana ketentuan yang berlaku? Apakah ada hal yang sengaja disembunyikan?
​
– Apakah dampak pemotongan jalur drainase alami dan risiko banjir besar bagi ribuan warga sudah dipertimbangkan sebelum izin dikeluarkan?

Kepada pihak pengembang perumahan Bening Raya dan Taman Laguna Indah Marina, kami juga menegaskan: Anda membangun hunian dan menjualnya dengan janji kenyamanan dan keamanan. Namun saluran air yang menjadi urat nadi keselamatan warga justru dibiarkan rusak, sementara muaranya ditutup timbunan yang tak jelas pemiliknya. Anda tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab ketika bencana terjadi.

Ketiadaan informasi pelaksana di lokasi yang berplang pengawasan resmi BP Batam menunjukkan adanya ketidaktransparan yang sangat mencurigakan. Pengawasan tidak boleh hanya berupa plang untuk menakuti warga, sementara di baliknya proyek berjalan tanpa identitas dan tanpa peduli dampak bencana yang akan ditimbulkan.

Sudut Batam News meminta BP Batam segera mengungkap identitas pihak yang mengerjakan penimbunan tersebut, meninjau ulang izin yang diberikan, dan memerintahkan pembongkaran timbunan yang menghalangi fungsi drainase. Jangan sampai plang “Dalam Pengawasan BP Batam” justru menjadi tanda bahwa bencana sedang dibiarkan terjadi di bawah pengawasan sendiri.

Sudut Batam News | Batam, 17 Agustus 2026
Reporter: Redaksi Sudut Batam News

Tulis Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *